e-Procurement
Home
Tentang Kami
Prosedur
Kontak
Pendaftaran Penyedia
Login
Lupa Password
Prosedur
### Ganti Password Slakan membuat surat pengajuan perubahan password ke alamat yang tercantum Kontak. Cantumkan pada surat tersebut: 1. Nama Perusahaan 2. User ID Perusahaan 3. Email yang digunakan sewaktu mendaftar Surat ditandatangai oleh Direktur dan diserahkan ke alamat yang tercantum di Kontak. ### Pendaftaran Calon Rekanan 1. Untuk melakukan pendaftaran calon rekanan, tekan tombol Registrasi Rekanan. 2. Klik Setuju jika anda setuju dengan peraturan registrasi yang ada dan sebaliknya. 3. Pada Formulir Registrasi rekanan, data diisi secara lengkap dan benar sesuai dengan : Pengisian Data Perusahaan 1. Nama perusahaan : Harus sesuai dengan akte perusahaan 2. Pimpinan : Nama pimpinan harus sesuai dengan akte pendirian beserta perubahannya (Bila ada) 3. No KTP : No KTP dari pimpinan yang masih berlaku. 4. Alamat : Alamat perusahaan diisi sesuai dengan SIUP atau Surat keterangan domisili perusahaan 5. Kota : Kota diisi sesuai dengan SIUP atau Surat keterangan domisili perusahaan 6. Negara : Negara diisi sesuai dengan negara asal perusahaan 7. No telp : Telp perusahaan harus berupa fix line (bukan CDMA) 8. Fax : Fax perusahaan terdapat di dalam kantor 9. Kode Pos : Kode pos sesuai dengan lokasi perusahaan 10. Email : E-mail perusahaan wajib dimiliki untuk keperlukan notifikasi rekanan (pemberitahuan hasil seleksi rekanan di beritahukan via email) 11. Website : Web site diisikan jika ada Keterangan Lain 1. NPWP : NPWP yang masih berlaku 2. Tanggal NPWP : Sesuai dengan tanggal yang berlaku 3. No SIUP : No SIUP yang masih berlaku 4. Tanggal SIUP : Sesuai dengan tanggal yang berlaku 5. No Sertifikat KADIN : Registrasi/bukti dari KADIN atau ASOSIASI yang terakreditrasi untuk bidang Jasa Pemborongan Konstruksi/Non Konstruksi, Jasa Konsultansi Konstruksi/Non Konstruksi serta Pengadaan Barang dan Jasa 6. No APP : No APP (Akta Pendirian Perusahaan) sesuai dengan yang asli 7. No APPP : No APPP (Akta Perubahan Pendirian Perusahaan) sesuai dengan yang asli 8, No. ITU : No Izin Tempat Usaha 9. No. TDP : No. Tanda Daftar Perusahaan yang masih berlaku 10. No. PKP : No. Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak yang masih berlaku 11. Bank : Mencantumkan no rekening bank 12. Giro : Mencantumkan no rekening giro